Tidak ada Pendaftar Bacalon Perseorangan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Toraja Utara

    Tidak ada Pendaftar Bacalon Perseorangan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Toraja Utara

    TORAJA UTARA - Pendaftar Calon Perseorangan dengan dukungan E-KTP pada Pilkada serentak tahun 2024 di Toraja Utara, sudah dipastikan tidak ada, Senin (13/5/2024).

    Pasalnya, sejak tanggal 8 Mei sampai 12 Mei tahun 2024 pukul 23:59 Wita, tidak ada yang melakukan konfirmasi baik secara sambungan telepon maupun datang langsung di KPU Toraja Utara untuk menyerahkan berkas persyaratan sekaligus mendaftar.

    Hal ini juga telah diumumkan KPU Toraja Utara melalui siaran persnya pada hari ini Senin (13/5/2024), dimana dalam siaran pers tersebut telah disampaikan jika hingga tanggal 12 Mei 2024 pukul 23:59 Wita, jumlah Bakal Calon Perseorangan yang menyerahkan dokumen syarat dukungan dalam pemilihan Buoati dan Wakil Bupati Toraja Utara tahun 2024 adalah "Nihil".

    Senada dengan isi siaran pers tersebut, Kordiv Teknis KPU Toraja Utara, Semuel Rianto saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa itu sesuai Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati , serta Walikota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

    Selain itu kata Kordiv Teknis KPU Toraja Utara, jika tahapan serta jadwal penyerahan dokumen syarat dukungan tersebut sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2024 dan itu sudah resmi ditutup pada tanggal 12 Mei 2024 pukul 23:59 Wita.

    "Ya, resmi ditutup sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Jadwal dan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah, karena itulah waktu terakhir yang ditentukan, baik untuk komunikasi atau koordinasi dari bakalan calon maupun tim tidak ada, apalagi mendatangi KPU untuk menyerahkan dokumen dukungan berupa formulir B1 KWK yang di sertai KTP, " jelas Semuel Rianto.

    Namun hingga tanggal 12 Mei 2024 sebagai batas waktu tersebut sebagaimana pada PKPU 2 Tahun 2024, tidak ada yang datang maupun konfirmasi upload dokumen di "SILONKADA", maka itu kita pastikan tidak ada Bakal Calon Pasangan Bupati dan Wakil Bupati dari jalur Perseorangan, sambungnya.

    Untuk itu selaku Kordiv Divisi Teknis KPU Toraja Utara, Semuel Rianto mengatakan bahwa tahapan berikutnya yang akan dihadapi ke depan terkait pencalonan yaitu tahapan pendaftaran Bakal Calon dari usulan Parpol yang jadwalnya nanti pada tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024.

    (Widian)

    kpu toraja utara pilkada serentak bacalon dukungan e-ktp syarat dukungan pkpu 2 tahun 2024
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Kondisi Terakhir Hari ini di Salu Losso'...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Pendapatan Masyarakat, Tiga Sektor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
    Dilaporkan Dugaan Pelanggaran UU Pers, Ketua Tim Surveyor  Akreditasi Kesehatan dari KAKP Penuhi Panggilan Penyidik Polres Toraja Utara
    Kondisi Terakhir Hari ini di Salu Losso' Kecamatan Buntao' Pasca Longsor Susulan Pada Kamis Malam
    Hanya Gunakan Sepeda Motor dari Rongkong Luwu Utara, 4 Putra Putri ini Hadir Pentaskan Tari Jaro pada Perayaan Hari Tari Dunia di Toraja Utara
    Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Torut Diwarnai Letupan Senjata, Satu Nyawa Tak Bersalah Dalam Kandungan Jadi Korban Tanggung Jawab Siapa
    Tahun ini Ketiga Kalinya Peringatan Hari Tari Dunia Dilaksanaakn di Toraja Utara, Bakal Menjadi Event Tahunan
    Hanya Gunakan Sepeda Motor dari Rongkong Luwu Utara, 4 Putra Putri ini Hadir Pentaskan Tari Jaro pada Perayaan Hari Tari Dunia di Toraja Utara
    Kasus Ketua Tim Akreditasi dari KAKP Terus Bergulir di Polres Torut, Kadinkes Enggan Sebut Jumlah Puskesmas yang  di Survey
    Musrenbang Pembahasan RPJPD Pemkab Toraja Utara Tahun 2025-2045, Wabup Tekankan Tujuan Harus Sejalan Visi Misi Menuju Indonesia Emas
    453 Calon PPS Terpilih dari 151 Kelurahan dan Lembang, Hari ini Resmi Dilantik KPU Toraja Utara
    Bawaslu Toraja Utara Umumkan Penerimaan 151 Calon Anggota Panwas Kelurahan dan Desa, Ini Syaratnya
    453 Calon PPS Terpilih dari 151 Kelurahan dan Lembang, Hari ini Resmi Dilantik KPU Toraja Utara
    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji
    Jelang Pleno DPSHP Menuju DPT Tingkat Kabupaten, Bawaslu Toraja Utara Laksanakan Rakor Bersama Panwascam
    Laporan Dugaan Pelanggaran UU Pers di Toraja Utara Berujung Damai, Terlapor Dokter Bambang Meminta Maaf
    Sampai Hari ini, Berikut Data Jumlah Pendaftar yang Kembalikan Formulir Calon Anggota Panwaslukada di Toraja Utara

    Ikuti Kami