TORAJA UTARA - Pasca pemanggilan sejumlah saksi-saksi dalam kasus laporan dugaan pelanggaran UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pihak penyidik unit Tipiter Polres Toraja Utara bakal lakukan gelar perkara dalam waktu dekat ini, Sabtu (8/6/2024).
Rencana akan dilaksanakannya gelar perkara untuk menentukan terlapor ditingkatkan jadi tersangka atau tidak, disampaikan oleh Ipda Heri selaku Kanit Tipiter Polres Toraja Utara pada hari Selasa (4/6/2024) kepada para awak media melalui sambungan terlpon Whatsappnya.
"Kita sudah lakukan pemanggilan para saksi-saksi dan dalam waktu dekat ini akan kita laksanakan gelar perkara untuk mengetahui apakah kasusnya lanjut ditingkatkan atau tidak, " kata Ipda Heri.
Kasus dugaan pelanggaran UU Pers tersebut dilaporkan yang dilaporkan oleh Sutanto, wartawan kabartimur.com ke Mapolres Toraja Utara dengan terlapor Dokter Bambang selaku Ketua Tim Akreditasi Puskesmas dari Lembaga Surveyor KAKP.
Baca juga:
Tony Rosyid: Rakyat Gugat PIK 2 Sebagai PSN
|
Sementara untuk mempreusure kasus ini, Dakka selaku Ketua LSM Forum Peduli Toraja yang ditemui di sela-sela kesibukannya, kembali mengapresiasi kerja penyidik pihak penegak hukum namun di satu sisi berharap kasus ini betul-betul ditangani secara serius.
"Kita apresiasi penyidik dari unit Tipiter Polres Toraja Utara atas kinerja penanganan kasus ini walaupun belum ada kejelasan apakah akan mengarah ke tersangka atau tidak, " terang Dakka.
Tapi kita yakinkan bahwa penegak hukum pasti tahu kalau laporan ini adalah kasus baru yang langsung bersentuhan ke UU Pers dimana kita ketahui bersama jika itu sebuah UU dalam menjunjung tinggi kemerdekaan pers sebagai pilar Keempat, tambahnya.
Untuk itu, Yulius Dakka sebagai salah satu aktivis yang hingga sekarang masih terus memperjuangkan hak hak sosial masyarakat, berpesan agar kasus ini bisa tuntas dan bisa menjadi pembelajaran kepada kita semua.
Sebelumnya juga telah diberitakan lewat media ini jika salah satu anggota tim akreditasi dari Toraja Utara adalah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara, namun disayangkan enggan memberikan tanggapan terkait jumlah puskesmas yang ikut penilaian akreditasi tahun ini.
(Widian)